1.Apa itu ? adalah ekosistem digital untuk menghubungkan orang, properti, perjanjian, dan transaksi melalui pencatatan yang tertib.
2.Apakah portal jual beli rumah?Bukan hanya portal listing. juga mencatat hubungan, perjanjian, transaksi, dan riwayat properti.
3.Apa bedanya dengan aplikasi properti lain? menjaga identitas dan riwayat properti tetap terhubung meskipun pemilik atau pihak yang terlibat berubah.
4.Apakah milik pemerintah?Tidak. adalah ekosistem independen.
5.Apakah wajib digunakan?Tidak. Penggunaan merupakan pilihan Anda.
6.Apakah gratis?Ya. gratis untuk semua pengguna.
7.Apakah mengambil komisi penjualan?Tidak. Komisi mengikuti perjanjian para pihak.
8.Siapa yang boleh menggunakan ?Pemilik properti, pembeli, penyewa, P4, TA, dan pihak lain sesuai perannya.
9.Apakah bisa digunakan di seluruh Indonesia? dirancang untuk penggunaan nasional.
10.Apakah bisa dibuka dari HP?Bisa, melalui browser HP.
11.Apakah harus mengunduh aplikasi?Tidak. Anda dapat mengakses melalui website.
12.Apa fungsi kolom pencarian di halaman awal?Untuk mencari informasi atau properti berdasarkan kata yang Anda masukkan.
13.Bagaimana cara mencari rumah?Ketik lokasi atau jenis properti pada kolom pencarian.
14.Apakah bisa mencari dengan suara?Gunakan ikon mikrofon jika tersedia dan izinkan akses mikrofon.
15.Kenapa pencarian umum diarahkan ke mesin pencari lain?Untuk pencarian umum, menghubungkan Anda ke sumber yang paling sesuai tanpa menyimpan kata yang Anda cari.
16.Apakah harus login untuk mencari properti?Tidak harus. Anda dapat menggunakan pencarian publik tanpa masuk akun.
17.Bagaimana cara masuk ke ?Pilih โMasuk ke โ dari halaman awal.
18.Apa fungsi ikon kecil di kanan bawah halaman awal?Itu akses masuk cepat bagi perangkat yang pernah digunakan untuk login.
19.Kenapa ikon masuk cepat tidak muncul?Ikon tersebut hanya tersedia pada perangkat yang sebelumnya pernah login.
20.Bagaimana jika halaman awal tidak terbuka?Periksa koneksi internet, lalu muat ulang halaman.
Pendaftaran, email, dan password
21.Bagaimana cara membuat akun?Pilih Masuk, gunakan email dan password, lalu ikuti proses pendaftaran.
22.Apakah harus menggunakan Gmail?Tidak. Anda dapat menggunakan email yang aktif.
23.Apakah bisa masuk dengan Google?Belum. Di versi 1.0 masuk memakai email dan password.segera
24.Apakah satu orang boleh membuat dua akun?Tidak. Satu individu memiliki satu ID.
25.Apakah pemilik properti dan agen memerlukan akun berbeda?Tidak. Satu akun dapat memiliki beberapa peran.
26.Bagaimana jika email sudah terdaftar?Masuk menggunakan akun yang sudah ada atau gunakan pemulihan password.
27.Bagaimana jika password salah?Periksa kembali password atau pilih โLupa passwordโ.
28.Bagaimana jika lupa password?Pilih โLupa passwordโ, lalu buka tautan pemulihan yang dikirim ke email terdaftar.
29.Bagaimana cara mengubah password?Buka Pengaturan, pilih Ganti Password, lalu ikuti petunjuk.
30.Apakah mengganti password mengubah ID?Tidak. ID tetap sama.
31.Kenapa tautan pemulihan password tidak bisa dibuka?Tautan mungkin sudah kedaluwarsa atau pernah digunakan. Minta tautan baru.
32.Kenapa email pemulihan belum masuk?Periksa folder Spam dan pastikan alamat email benar.
33.Apakah tautan pemulihan bisa dipakai berkali-kali?Tidak. Tautan pemulihan hanya berlaku sekali.
34.Bagaimana jika lupa email atau email lama sudah tidak bisa diakses?Unggah KTP Anda. Sistem membaca KTP dan menemukan akun lama Anda. Tidak dibuat akun atau ID baru.
35.Bagaimana cara mengganti email?Buka Pengaturan, buka kunci layar di perangkat yang sedang masuk, lalu masukkan kode yang dikirim ke email baru. Pemberitahuan dikirim ke email lama.
36.Apakah perubahan email menghapus riwayat?Tidak. Riwayat tetap terhubung dengan ID Anda.
37.Bagaimana jika kode ke email baru tidak masuk?Periksa folder Spam, pastikan email benar, lalu minta kode baru.
38.Apakah OTP boleh diberikan kepada orang lain?Tidak. Jangan pernah membagikan OTP atau password.
39.Apakah saya harus login setiap hari?Tidak selalu. Pada perangkat yang sudah dikenali, Anda dapat menggunakan masuk cepat.
40.Apa fungsi โTetap masukโ?Untuk membantu mempertahankan sesi login pada perangkat yang digunakan.
Perangkat baru, login cepat, dan keamanan
41.Apakah login dari HP baru meminta kode?Tidak. Cukup email dan password, lalu langsung masuk dari perangkat mana pun.
42.Bagaimana saya tahu ada login dari perangkat baru? mengirim pemberitahuan ke email terdaftar setiap ada login dari perangkat baru.
43.Apakah harus membuka kunci layar untuk login?Tidak. Kunci layar hanya diminta untuk tindakan penting, seperti Approve, LOCK, atau unggah bukti DP.
44.Apakah login Google meminta kode tambahan?Masuk dengan Google belum tersedia di versi 1.0. Akun yang sudah ada cukup memakai email dan password, tanpa kode.segera
45.Kenapa email dan password benar tetapi tidak bisa masuk?Periksa huruf besar-kecil dan koneksi internet, lalu coba lagi. Jika masih gagal, pilih โLupa passwordโ atau hubungi support@.com.
46.Bagaimana cara masuk cepat?Tekan ikon masuk cepat di halaman awal, lalu buka kunci perangkat.
47.Apakah harus memilih dashboard setelah login?Tidak. mengarahkan Anda secara otomatis sesuai peran.
48.Apakah mempunyai PIN sendiri?Tidak. menggunakan PIN, pola, sidik jari, atau wajah dari perangkat Anda.
49.Bagaimana jika lupa PIN?Pulihkan PIN melalui pengaturan keamanan perangkat Anda.
50.Bagaimana jika sidik jari tidak terbaca?Gunakan metode pembuka kunci lain yang tersedia di perangkat.
51.Kenapa meminta sidik jari saat menyetujui sesuatu?Untuk memastikan tindakan penting dilakukan oleh pengguna perangkat.
52.Apakah setiap membuka menu harus menggunakan biometrik?Tidak. Pengamanan tambahan digunakan untuk tindakan penting.
53.Bagaimana jika HP tidak memiliki kunci layar?Anda dapat masuk melalui email dan password.
54.Bagaimana cara melihat perangkat yang sedang login?Buka Pengaturan, lalu Perangkat Aktif.
55.Bagaimana cara mengeluarkan perangkat lain?Pilih perangkat tersebut dari daftar Perangkat Aktif, lalu akhiri sesinya.
56.Bagaimana jika HP hilang?Masuk dari perangkat lain, lalu keluarkan HP yang hilang dari daftar Perangkat Aktif, atau tekan Keluar dari semua perangkat.
57.Apakah saya mendapat pemberitahuan saat perangkat baru login?Ya, pemberitahuan dikirim melalui email.
58.Bagaimana jika ada login yang tidak saya kenali?Akhiri sesi perangkat tersebut dan ubah password.
59.Apakah biometrik saya disimpan ?Tidak. Biometrik dikelola oleh perangkat Anda.
60.Bagaimana jika masuk cepat gagal?Coba login menggunakan email dan password.
Sambutan, KTP, dan ID
61.Apa yang terjadi setelah pendaftaran pertama?Anda mengikuti sambutan, menyetujui ketentuan, lalu mengunggah KTP.
62.Apakah KTP wajib?Ya. KTP diperlukan untuk membentuk ID.
63.Mengapa harus mengunggah KTP?Agar satu individu memiliki satu identitas yang tetap.
64.Apakah KTP harus diunggah setiap login?Tidak. KTP cukup diunggah saat pendaftaran awal.
65.Bagaimana cara mengunggah KTP?Pilih sumber foto dari Kamera, Galeri, atau File, lalu unggah KTP.
66.Bagaimana jika foto KTP buram?Unggah ulang foto yang lebih jelas dan lengkap.
67.Bagaimana jika KTP tidak terbaca?Akan muncul pesan โKTP tidak terbaca, silakan upload KTP yang lain.โ Unggah foto yang lebih jelas, lengkap, dan pencahayaannya baik.
68.Apakah data KTP bisa diketik manual?Tidak. Data identitas dibaca dari dokumen.
69.Bagaimana jika nama KTP salah terbaca?Unggah ulang KTP yang benar dan jelas.
70.Bagaimana jika NIK salah terbaca?Unggah ulang KTP. Data NIK tidak diedit manual.
71.Bagaimana jika alamat salah terbaca?Unggah ulang KTP agar sistem membacanya kembali.
72.Bagaimana jika tanggal lahir salah terbaca?Unggah ulang KTP dengan foto yang jelas.
73.Apa itu ID?Nomor identitas tetap Anda di ekosistem .
74.Kapan ID dibuat?Setelah proses pembacaan dan pencatatan identitas selesai.
75.Apakah ID bisa berubah?Tidak. ID tetap digunakan meskipun peran berubah.
76.Bagaimana jika KTP sudah digunakan di akun lain?Gunakan akun yang sebelumnya terhubung dengan KTP tersebut. Jika lupa emailnya, unggah KTP untuk menemukan akun lama.
77.Apakah menghapus akun membuat ID baru?Tidak. Jika mendaftar kembali dengan KTP yang sama, identitas lama tetap digunakan.
78.Apakah nama di harus sama dengan KTP?Ya. Nama identitas mengikuti data KTP.
79.Apakah mencocokkan wajah dengan Dukcapil?Belum. Integrasi tersebut bukan bagian dari pemeriksaan saat ini.
80.Apakah foto KTP disimpan selamanya?Tidak. Foto KTP dibaca di HP Anda dan tidak disimpan. Yang dicatat hanya data yang diperlukan untuk pembuatan ID.
Dashboard dan profil pengguna
81.Bagaimana cara membuka dashboard?Login atau gunakan masuk cepat. Dashboard terbuka otomatis.
82.Kenapa dashboard saya berbeda dari teman saya?Tampilan mengikuti peran yang tercatat pada akun.
83.Apa saja menu Dashboard User?Riwayat Profil, Jual/Sewa, Pesan, Pengaturan, dan Panduan.
84.Apa fungsi Riwayat Profil?Untuk melihat identitas, hubungan, dan riwayat aktivitas Anda.
85.Di mana melihat ID saya?Buka Riwayat Profil.
86.Apakah nomor HP wajib di profil?Tidak. Nomor HP merupakan informasi tambahan.
87.Bagaimana cara menambahkan nomor HP?Buka profil dan isi kolom nomor HP yang tersedia.
88.Apa fungsi menu Jual/Sewa?Untuk mendaftarkan dan mengelola pemasaran properti.
89.Apa fungsi menu Pesan?Untuk melihat pemberitahuan, pengingat, dan tindakan yang perlu dilakukan.
90.Apakah menu Pesan digunakan untuk mengobrol?Tidak. Komunikasi antar-pihak dilakukan melalui WhatsApp.
91.Apa fungsi menu Pengaturan?Untuk mengelola akun, email, password, perangkat, dan notifikasi.
92.Apa fungsi menu Panduan?Untuk membaca petunjuk penggunaan .
93.Bagaimana jika salah membuka menu?Kembali ke dashboard dan pilih menu yang diinginkan.
94.Apakah data profil harus diisi berulang kali?Tidak. Data yang sudah tercatat digunakan kembali sesuai kebutuhan.
95.Apakah riwayat transaksi lama bisa dilihat?Bisa, melalui riwayat yang tersedia sesuai hak akses Anda.
Sertifikat dan Property ID
96.Apa itu Property ID?Identitas tetap untuk satu properti di .
97.Apakah sertifikat wajib untuk membuat Property ID?Ya. Sertifikat menjadi dasar pembentukan Property ID. Namun listing tetap bisa tayang tanpa sertifikat.
98.Apakah PBB wajib?Tidak. PBB merupakan dokumen pendukung.
99.Apakah saya bisa mendaftarkan properti orang lain?Bisa. Namun, pendaftaran tidak otomatis menjadikan Anda pemilik.
100.Apakah P4/TA boleh mengunggah sertifikat pemilik?Boleh, untuk mencatat properti dan menyiapkan proses pemasaran.
101.Apakah satu sertifikat bisa menghasilkan beberapa Property ID?Tidak. Satu properti menggunakan satu Property ID.
102.Bagaimana jika properti sudah memiliki Property ID?Sistem menggunakan Property ID yang sudah tercatat.
103.Apakah Property ID berubah setelah rumah dijual?Tidak. Property ID tetap sama.
104.Apakah Property ID hilang ketika listing dihapus?Tidak. Property ID dan riwayatnya tetap ada.
105.Bagaimana jika sertifikat tidak terbaca?Unggah ulang sertifikat dengan gambar yang lebih jelas.
106.Apakah sertifikat harus difoto langsung?Anda dapat menggunakan dokumen asli, scan, atau foto yang isinya tidak diubah.
107.Apakah sertifikat boleh diedit sebelum diunggah?Jangan mengubah isi dokumen, termasuk nama, angka, atau tanggal.
108.Bagaimana jika sertifikat tidak dapat diproses?Unggah ulang dokumen yang jelas dan isinya belum diubah.
109.Apakah menjamin sertifikat asli?Tidak. mencatat informasi, bukan menetapkan keabsahan hukum sertifikat.
110.Apakah sertifikat bisa dilihat semua orang?Tidak. Berkas sertifikat tidak ditampilkan kepada publik.
111.Bagaimana sistem mengetahui nama pemilik?Sistem membaca pemegang hak dari sertifikat dan mencocokkannya dengan identitas yang tersedia.
112.Apakah orang yang pertama mengunggah sertifikat otomatis menjadi pemilik?Tidak. Pendaftar dan pemegang hak merupakan dua hal berbeda.
113.Bagaimana jika sertifikat memiliki dua nama?Keduanya dapat dicatat sebagai pemegang hak pada Property ID yang sama.
114.Apakah semua nama di sertifikat harus menyetujui pembatalan listing?Tidak. Cukup satu pemegang hak yang identitasnya cocok.
115.Bagaimana jika properti atas nama PT atau CV?Unggah sertifikat dan dokumen perusahaan yang diperlukan untuk menunjukkan kewenangan.
116.Bagaimana jika properti warisan?Property ID dapat tetap tercatat, tetapi pengakuan hak ahli waris memerlukan dasar kepemilikan yang sesuai.
117.Bagaimana jika properti masih proses balik nama?Riwayat tetap tercatat. Perubahan pemilik mengikuti dokumen kepemilikan terbaru.
118.Bagaimana jika properti diagunkan ke bank?Status agunan dapat dicatat jika informasi pendukung tersedia.
119.Apakah terhubung langsung dengan BPN?Integrasi BPN merupakan arah pengembangan. Hasil pemeriksaan hanya ditampilkan jika tersedia.
120.Apakah sertifikat harus diunggah lagi setelah pemilik berganti?Dokumen kepemilikan baru diperlukan untuk mencatat perubahan pemegang hak.
Membuat dan mengelola listing
121.Bagaimana cara menjual rumah di ?Buka Jual/Sewa, unggah minimal 1 foto, isi harga, lalu tayangkan. Sertifikat, PBB, dan data lain bisa dilengkapi kemudian.
122.Bagaimana cara menyewakan rumah?Buka Jual/Sewa, pilih Sewa, unggah minimal 1 foto, lalu isi harga. Periode sewa dan data lain bisa dilengkapi kemudian.
123.Apakah rumah bisa dijual dan disewakan sekaligus?Bisa, sesuai pilihan pemasaran yang tersedia.
124.Apakah harus menggunakan agen untuk menjual rumah?Tidak. Pemilik dapat memasarkan propertinya sendiri.
125.Apakah boleh mendaftarkan banyak properti?Boleh. Setiap properti memiliki Property ID sendiri.
126.Jenis properti apa saja yang didukung?Rumah, tanah, ruko, apartemen, gudang, dan kantor.
127.Apakah harus mengisi semua spesifikasi?Tidak. Semua spesifikasi bersifat opsional dan bisa dilengkapi kemudian.
128.Apakah kamar tidur dan kamar mandi harus diisi untuk tanah?Tidak. Kolom yang tidak relevan tidak diminta.
129.Apakah jumlah kamar wajib untuk sewa rumah?Tidak. Jumlah kamar tidur, kamar mandi, dan lantai bersifat opsional.
130.Apakah foto properti wajib?Minimal 1 foto diperlukan untuk menayangkan listing. Foto lain bisa ditambahkan kemudian.
132.Bagaimana cara menambahkan foto?Buka listing, lalu pilih bagian unggah foto.
133.Bagaimana jika foto gagal diunggah?Periksa format, ukuran, dan koneksi, lalu coba kembali.
134.Apakah harga jual bisa diubah?Bisa. Pemilik dapat mengubah listing miliknya dan perubahannya tercatat.
135.Bagaimana jika listing dibuat oleh P4/TA?Listing tersebut dikelola P4/TA. Pemilik dapat membatalkannya kapan saja.
136.Apakah harga sewa bisa diubah?Bisa melalui perubahan listing atau perjanjian sesuai pihak yang berwenang.
137.Bagaimana cara mengganti foto listing?Buka pengelolaan listing dan pilih foto yang ingin diganti.
138.Apakah alamat lengkap terlihat oleh publik?Tidak. Tampilan publik dibatasi sampai kelurahan atau nama perumahan.
139.Bagaimana pembeli mendapatkan alamat lengkap?Hubungi pihak pemasaran melalui WhatsApp.
140.Berapa lama listing berlaku?Maksimal tiga bulan untuk satu periode pemasaran. Setelah berakhir, foto listing dihapus dari server.
141.Apakah listing bisa diperpanjang?Bisa dengan memperbarui periode pemasaran sesuai ketentuan.
142.Apakah ada pengingat sebelum listing berakhir?Ya. Pengingat dikirim sebelum masa pemasaran berakhir.
143.Apa yang terjadi setelah listing berakhir?Listing tidak lagi aktif, tetapi Property ID dan riwayat tetap tersimpan.
144.Apakah listing yang berakhir bisa dibuat kembali?Bisa, menggunakan Property ID yang sama.
145.Bagaimana cara menghentikan listing?Pilih pembatalan listing sesuai hak Anda. Tindakan tersebut dicatat.
Listing ganda, hak pemilik, dan pembatalan
146.Bagaimana jika rumah saya sudah didaftarkan orang lain?Property ID tetap digunakan. Anda dapat menunjukkan sertifikat dan identitas untuk membuktikan hubungan kepemilikan.
147.Bagaimana jika rumah saya dipasarkan tanpa izin?Unggah sertifikat yang sesuai dengan identitas akun Anda untuk membatalkan listing tersebut.
148.Apakah saya harus meminta izin orang yang memasang listing?Tidak, jika Anda merupakan pemegang hak yang cocok dengan sertifikat.
149.Apakah pemilik bisa langsung membatalkan listing orang lain?Bisa setelah kecocokan nama pada sertifikat dan identitas akun dipastikan.
150.Apakah Property ID ikut terhapus setelah pembatalan?Tidak. Property ID tetap ada.
151.Apakah riwayat pemasaran sebelumnya hilang?Tidak. Riwayat tetap tercatat.
152.Apakah dua orang bisa menayangkan listing aktif untuk properti yang sama?Tidak. Satu Property ID hanya memiliki satu listing aktif.
153.Bagaimana jika saya ingin mengganti agen pemasaran?Batalkan listing aktif sebelumnya, lalu buat pemasaran baru pada Property ID yang sama.
154.Apakah pemilik bisa melihat siapa yang memasarkan propertinya?Bisa, melalui informasi pemasaran yang tercatat.
155.Apakah pemilik boleh mengubah listing yang dibuat agen?Tidak. Pemilik dapat membatalkan listing tersebut.
156.Apakah agen bisa menghentikan pemasarannya sendiri?Bisa. Penghentian dicatat dalam riwayat.
157.Apakah pembatalan harus disertai alasan?Tidak. Kolom alasan boleh diisi atau dikosongkan.
158.Apakah membatalkan listing otomatis membatalkan seluruh kewajiban perjanjian?Tidak. Kewajiban perjanjian tetap mengikuti kesepakatan yang berlaku.
159.Bagaimana jika nama di sertifikat tidak cocok dengan KTP saya?Sistem tidak dapat langsung menetapkan Anda sebagai pemegang hak berdasarkan dokumen tersebut.
160.Apakah menentukan siapa pemilik yang sah saat terjadi sengketa?Tidak. Penetapan hak dilakukan oleh pihak yang berwenang.
P4, TA, sertifikasi, dan profil profesional
161.Apa itu P4?P4 adalah kantor perantara perdagangan properti.
162.Apa itu TA?TA adalah tenaga ahli atau profesional yang bekerja di bidang properti.
163.Apakah TA harus bekerja di kantor P4?Tidak. TA dapat berdiri sendiri.
164.Bagaimana cara masuk ke Dashboard P4/TA?Unggah NIB atau sertifikasi, atau masuk melalui Link Rekan Profesi.
165.Apakah P4 dan TA menggunakan dashboard yang sama?Ya. Keduanya menggunakan Dashboard P4/TA.
166.Apakah TA yang belum bersertifikat boleh menggunakan ?Boleh melalui Link Rekan Profesi, dengan batasan yang ditetapkan pada fitur mengajak rekan.
167.Apa syarat pencatatan P4?NIB dengan bidang usaha yang sesuai.
168.Apakah NIB wajib bagi TA?Tidak. NIB merupakan dokumen untuk pencatatan P4.
169.Apakah sertifikasi TA harus diunggah berulang kali?Tidak, kecuali diperlukan pembaruan data sertifikasi.
170.Bagaimana jika sertifikasi akan habis? mengirim pengingat sebelum masa berlaku berakhir.
171.Bagaimana jika sertifikasi sudah kedaluwarsa?Status sertifikasi diperbarui, tetapi ID dan riwayat tetap ada.
172.Apakah P4/TA bisa membuat profil publik?Bisa. Profil publik bersifat opsional.
173.Apakah foto profil wajib?Tidak. Jika kosong, digunakan tampilan pengganti.
174.Apakah P4/TA bisa memasang logo sendiri?Bisa, melalui pengaturan profil atau bingkai listing.
175.Apakah P4/TA boleh menggunakan bingkai listing sendiri?Boleh. Sistem menyesuaikan ukuran dan penempatannya.
176.Apakah profil publik bisa memuat WhatsApp?Bisa, jika pengguna memilih menampilkannya.
177.Apakah profil publik bisa memuat media sosial?Bisa. Informasi tersebut diatur oleh pemilik profil.
178.Apakah profil publik wajib ditampilkan?Tidak. Publikasi profil merupakan pilihan.
179.Bagaimana cara melihat properti yang dipasarkan seorang P4/TA?Buka profil publiknya, lalu pilih Properti Saya.
180.Apakah P4/TA dapat mengubah profilnya sendiri?Bisa, melalui menu Profil.
Hubungan P4โTA, klien, dan link
181.Bagaimana cara TA bergabung dengan P4?P4 mengirim Link Rekan Profesi. Setelah TA menerimanya, hubungan otomatis tercatat di kedua akun.
182.Apakah P4 boleh menambahkan TA tanpa persetujuannya?Tidak. Hubungan baru tercatat setelah TA sendiri menerima Link Rekan Profesi.
183.Apakah TA bisa pindah kantor P4?Bisa. Cukup terima Link Rekan Profesi dari P4 baru. Dashboard menyesuaikan otomatis tanpa prosedur keluar-masuk.
184.Apakah pindah P4 membuat ID baru?Tidak. Identitas tetap sama.
185.Apakah riwayat pekerjaan lama ikut pindah ke kantor baru?Riwayat tetap tercatat, tetapi perjanjian lama tidak otomatis berpindah.
186.Apakah P4 memiliki akun TA yang diajaknya?Tidak. Setiap individu tetap memiliki akun sendiri.
187.Apa itu Link Rekan Profesi?Link untuk mengajak seseorang masuk ke lingkungan P4/TA.
188.Apa itu Link Klien?Link untuk memperkenalkan pemilik, pembeli, atau penyewa ke .
189.Apakah penerima Link Klien langsung menjadi klien milik agen?Tidak. Link hanya mencatat asal pengenalan.
190.Apakah mengirim link otomatis memberi hak komisi?Tidak. Hak komisi mengikuti perjanjian.
191.Bagaimana cara membagikan link?Tekan ikon link. WhatsApp langsung terbuka.
192.Apakah link bisa dibagikan lewat WhatsApp?Bisa.
193.Apakah membaca daftar kontak HP?Tidak.
194.Bagaimana jika penerima link belum memiliki akun?Penerima dapat mendaftar melalui link tersebut.
195.Apakah penerima link harus mengunggah KTP?Ya, jika belum memiliki ID.
196.Apakah penerima Link Klien masuk Dashboard User?Ya, sesuai alur yang ditetapkan.
197.Apakah penerima Link Rekan Profesi masuk Dashboard P4/TA?Ya, sesuai mekanisme link profesi.
198.Apakah saya bisa melihat asal link pengenalan?Asal dan tanggal pengenalan dicatat oleh sistem.
199.Apakah agen bisa bekerja sama dengan agen lain?Bisa melalui perjanjian kerja sama.
200.Apakah kerja sama otomatis memindahkan kepemilikan klien?Tidak. Hubungan dan hak tetap mengikuti kesepakatan yang tercatat.
Perjanjian pemasaran
201.Bagaimana cara membuat perjanjian pemasaran?Buka Dokumen Perjanjian, pilih Perjanjian Baru, lalu ikuti formulir.
202.Apakah perjanjian harus dibuat oleh pemilik?P4/TA dapat menyiapkan perjanjian untuk disetujui pemilik.
203.Apakah sertifikat diperlukan untuk perjanjian pemasaran?Tidak wajib. Sertifikat, PBB, dan Property ID bersifat opsional.
204.Apakah PBB harus diunggah untuk membuat perjanjian?Tidak wajib.
205.Apakah KTP pemilik harus diminta agen?Tidak. Surat ditujukan ke akun pemilik, dan pemilik cukup login dengan akun tersebut untuk memberi keputusan.
206.Apa saja yang diisi dalam perjanjian pemasaran?Cukup 5 isian wajib: nama pemilik, alamat properti, harga, komisi, dan pilihan Dengan atau Tanpa Mandat DP.
207.Apakah menyediakan template perjanjian?Ya. Perjanjian pemasaran memakai satu surat dengan pilihan Dengan atau Tanpa Mandat DP. Ada juga template kerja sama, sewa, dan perpanjangan sewa.
208.Apakah perjanjian harus ditandatangani di kertas?Tidak untuk alur persetujuan . Persetujuan dicatat secara digital.
209.Apakah tanda tangan elektronik pihak ketiga bisa digunakan?Dapat digunakan jika para pihak memilih layanan yang tersedia.
210.Bagaimana cara mengirim perjanjian?Pilih Kirim dan lakukan konfirmasi keamanan perangkat.
211.Apa yang terjadi setelah perjanjian dikirim?Link dikirim ke pemilik. Setelah login, pemilik melihat notifikasi, membuka surat, lalu memilih Approve atau Tidak Approve. Link yang diteruskan ke orang lain tidak memberi hak Approve.
212.Di mana pemilik melihat perjanjian?Buka Pesan, lalu pilih pemberitahuan perjanjian.
213.Apakah pemilik bisa membaca isi sebelum menyetujui?Bisa. Isi surat ditampilkan sebelum keputusan.
214.Bagaimana cara menyetujui perjanjian?Baca isinya, pilih Approve, lalu konfirmasi dengan keamanan perangkat.
215.Bagaimana cara menolak perjanjian?Pilih Tidak Approve dan konfirmasi keputusan.
216.Apakah penolakan harus diberi alasan?Tidak. Alasan bersifat opsional.
217.Berapa lama waktu untuk menyetujui perjanjian?24 jam sejak dikirim.
218.Apa yang terjadi jika tidak dijawab dalam 24 jam?Perjanjian menjadi kedaluwarsa.
219.Apakah perjanjian kedaluwarsa bisa dikirim ulang?Bisa. P4/TA dapat mengirim ulang.
220.Apakah persetujuan perjanjian otomatis menayangkan listing?Tidak. Approve hanya menyetujui surat. P4/TA menentukan sendiri apakah dan kapan listing dibuat.
221.Apakah perjanjian yang sudah dikirim bisa diedit?Tidak. Surat yang sudah dikirim terkunci.
222.Bagaimana jika harga berubah karena negosiasi?Negosiasi harga di luar tidak mengubah surat awal dan tidak otomatis mewajibkan versi baru.
223.Apakah versi perjanjian lama hilang?Tidak. Versi lama tetap ada dalam riwayat.
224.Bagaimana cara melihat status perjanjian?Buka Dokumen Perjanjian dan lihat statusnya.
225.Apakah perjanjian bisa diunduh sebagai PDF?Bisa. PDF dibuat saat diminta.
Kerja sama dan dokumen sewa
226.Bagaimana cara membuat perjanjian kerja sama antaragen?Buka Dokumen Perjanjian dan pilih template kerja sama P4/TA.
227.Apakah kedua pihak harus menyetujui kerja sama?Ya. Kerja sama mengikuti persetujuan pihak yang terlibat.
228.Apakah kerja sama bisa ditolak?Bisa. Pilih Tidak Approve.
229.Apakah kerja sama yang tidak dijawab bisa kedaluwarsa?Ya, setelah 24 jam.
230.Apakah pembagian komisi bisa dicatat?Bisa, sesuai kesepakatan kerja sama.
231.Apakah agen lain bisa melihat pembagian komisi saya?Tidak. Informasi komisi dibatasi kepada pihak terkait.
232.Apakah satu properti bisa dikerjakan beberapa agen?Bisa melalui kerja sama, tanpa membuat listing aktif ganda.
233.Apakah menyediakan perjanjian sewa?Ya.
234.Siapa yang menyetujui perjanjian sewa?Pemilik dan penyewa sesuai perjanjian yang disiapkan.
235.Apakah perjanjian sewa bisa diperpanjang?Bisa menggunakan template perpanjangan sewa.
236.Apakah masa sewa dicatat?Ya. Periode sewa dicatat dalam riwayat.
237.Apakah ada pengingat masa sewa habis?Ya, 30 hari dan 7 hari sebelum masa sewa berakhir.
238.Apakah penyewa mendapat pengingat juga?Ya, sesuai informasi pihak yang tercatat.
239.Apakah perjanjian yang dibatalkan hilang?Tidak. Status pembatalannya tetap tercatat.
240.Apakah perjanjian lama masih bisa dilihat?Bisa oleh pihak yang memiliki hak akses.
Pencarian properti, pembeli, dan penawaran
241.Bagaimana cara mencari properti berdasarkan lokasi?Masukkan lokasi pada pencarian atau gunakan filter lokasi.
242.Bagaimana cara mencari rumah dijual saja?Pilih filter Jual.
243.Bagaimana cara mencari properti sewa saja?Pilih filter Sewa.
244.Apakah bisa mencari berdasarkan harga?Bisa menggunakan filter rentang harga.
245.Apakah bisa mencari berdasarkan jenis properti?Bisa. Pilih rumah, tanah, apartemen, atau jenis lainnya.
246.Bagaimana urutan hasil pencarian?Secara bawaan, listing terbaru ditampilkan lebih dahulu.
247.Bagaimana cara melihat foto lebih banyak?Tekan foto listing untuk membuka galeri.
248.Bagaimana cara menghubungi penjual atau agen?Gunakan kontak WhatsApp yang tersedia pada listing.
249.Kenapa alamat lengkap tidak ditampilkan?Untuk membatasi informasi publik. Hubungi pihak pemasaran untuk detail alamat.
250.Apakah saya bisa melihat data sertifikat dari listing?Anda dapat melihat informasi faktual yang ditampilkan, bukan berkas sertifikatnya.
251.Apakah tanda โSertifikat tercatatโ berarti properti pasti aman?Tidak. Tanda itu hanya menunjukkan informasi dokumen yang tercatat.
252.Bagaimana cara mengetahui properti masih dipasarkan?Lihat status listing aktifnya.
253.Apakah saya bisa menawar harga?Bisa. Penawaran dan keputusan tetap menjadi urusan para pihak.
254.Apakah harga penawaran harus sama dengan harga listing?Tidak. Harga pemasaran dan harga negosiasi dapat berbeda.
255.Apakah penawaran otomatis mengubah harga listing?Tidak.
256.Apakah menentukan harga yang harus diterima penjual?Tidak. Keputusan harga tetap pada penjual.
257.Apakah pembeli harus memiliki akun?Untuk mengikuti pencatatan transaksi, pembeli perlu memiliki ID.
258.Bagaimana jika calon pembeli belum terdaftar?Kirim Link Klien atau link agar ia dapat mendaftar.
259.Apakah pembeli bisa melihat profil agen?Bisa, jika agen menampilkan profil publik.
260.Apakah menjamin semua listing bebas penipuan?Tidak. membantu mencatat fakta dan riwayat, bukan menjamin transaksi.
LOCK dan awal transaksi
261.Apa itu LOCK?LOCK adalah pencatatan penguncian sementara suatu proses transaksi.
262.Apakah LOCK berarti rumah sudah terjual?Tidak.
263.Siapa yang dapat menggunakan LOCK?P4/TA melalui fitur transaksi yang tersedia.
264.Apakah pemilik yang menjual sendiri wajib menggunakan LOCK?Tidak. Pemilik dapat memulai transaksi langsung.
265.Berapa lama LOCK berlaku?24 jam.
266.Bagaimana cara membuat LOCK?P4/TA memilih listing, menekan LOCK, lalu memilih pembeli.
267.Apakah pembeli harus dipilih dari daftar klien?Daftar klien menjadi pilihan utama. ID dapat digunakan sebagai alternatif.
268.Apakah LOCK memerlukan konfirmasi keamanan?Ya, menggunakan keamanan perangkat.
269.Apakah satu listing bisa memiliki beberapa LOCK bersamaan?Tidak. Satu listing hanya dapat memiliki satu LOCK aktif.
270.Apa yang terjadi jika LOCK habis?LOCK lepas otomatis setelah 24 jam, tanpa prosedur atau sanksi tambahan. Riwayatnya tetap tercatat.
271.Apakah LOCK bisa dilepas sebelum waktunya?Penghentian mengikuti proses transaksi yang tersedia dan dicatat.
272.Apakah pemilik mendapat pemberitahuan LOCK?Ya, sesuai notifikasi transaksi.
273.Apakah agen lain dapat melihat LOCK?Mereka dapat melihat status LOCK dan waktu berakhirnya, bukan informasi privat transaksi.
274.Apakah LOCK membuat listing hilang dari pencarian?Tidak. Listing tetap tampil.
275.Apakah LOCK berarti menahan uang pembeli?Tidak. LOCK hanya catatan proses.
276.Apakah LOCK otomatis menghasilkan komisi?Tidak. Komisi mengikuti perjanjian dan realisasi transaksi.
277.Apakah LOCK bisa digunakan untuk sewa?Belum. LOCK untuk sewa masih disiapkan.
278.Apakah semua kejadian LOCK dicatat?Ya, untuk menjaga riwayat proses.
279.Bagaimana jika pembeli membatalkan sebelum membayar DP?Proses dapat dihentikan dan statusnya dicatat.
280.Apakah pembeli harus membayar untuk melakukan LOCK?Tidak. tidak memungut pembayaran transaksi tersebut.
DP, persetujuan, dan pembatalan transaksi
281.Apa itu DP?DP adalah uang muka yang dibayarkan sesuai kesepakatan penjual dan pembeli.
282.Apakah DP dibayar ke ?Tidak. Pembayaran dilakukan langsung antar-pihak.
283.Apakah menyimpan uang DP?Tidak.
284.Bagaimana cara mencatat DP?Unggah bukti pembayaran melalui tahap transaksi yang tersedia.
285.Siapa yang mengunggah bukti DP?Pembeli atau P4/TA yang membantu prosesnya.
286.Apakah bukti DP harus disimpan di ?Tidak. Berkas dibaca, lalu dihapus sesuai kebijakan pencatatan.
287.Apa yang dicatat dari bukti DP?Nominal, tanggal, waktu, dan status persetujuan.
288.Apakah unggah DP memerlukan keamanan perangkat?Ya.
289.Siapa yang menyetujui DP?Pemilik, atau P4/TA jika memiliki mandat DP yang sesuai.
290.Bagaimana cara menyetujui DP?Buka pemberitahuan transaksi, pilih Approve, lalu konfirmasi.
291.Bagaimana jika DP tidak sesuai?Pilih Tidak Approve dan selesaikan perbedaannya dengan pihak terkait.
292.Apakah alasan penolakan DP wajib?Tidak. Alasan bersifat opsional.
293.Apa yang terjadi setelah DP disetujui?Status transaksi berubah menjadi Transaksi Berjalan, tanpa tindakan tambahan sampai pelunasan.
294.Apakah DP yang disetujui berarti transaksi selesai?Tidak. DP belum berarti transaksi selesai.
295.Apakah listing otomatis hilang setelah DP?Tidak. Listing tetap tayang.
296.Apa yang terjadi jika DP belum disetujui dalam 24 jam?LOCK lepas otomatis, tanpa sanksi. Riwayat tetap tercatat.
297.Bagaimana jika pembeli membatalkan setelah DP?Penyelesaian DP mengikuti kesepakatan para pihak. mencatat hasilnya.
298.Bagaimana cara membatalkan transaksi?Pilih Batalkan Transaksi. Pihak lain menyetujui pembatalan, dan bila DP dikembalikan, pembeli mengonfirmasi dananya sudah diterima.
299.Apakah pembatalan transaksi harus diberi alasan?Tidak. Kolom alasan boleh diisi atau dikosongkan.
300.Apakah mengembalikan uang DP?Tidak. Pengembalian uang diselesaikan langsung oleh para pihak.
Pelunasan dan transaksi selesai
301.Bagaimana cara mencatat pelunasan?Unggah bukti pelunasan pada transaksi yang sedang berjalan.
302.Apakah pelunasan wajib melalui ?Tidak. hanya mencatat pembayaran yang dilakukan para pihak.
303.Apakah pelunasan harus ditransfer ke rekening ?Tidak. tidak menerima uang transaksi.
304.Siapa yang mengonfirmasi pelunasan?Pemilik.
305.Bagaimana cara menyetujui pelunasan?Buka pemberitahuan, pilih Approve, lalu konfirmasi dengan keamanan perangkat.
306.Bagaimana jika nominal pelunasan tidak sesuai?Pilih Tidak Approve dan selesaikan perbedaannya dengan pihak terkait.
307.Apakah pelunasan bisa ditolak?Bisa. Penolakan dan waktunya dicatat.
308.Apakah alasan penolakan wajib?Tidak. Alasan boleh dikosongkan.
309.Kapan transaksi dinyatakan selesai?Ketika tahap akhir yang berlaku telah disetujui dan status selesai tercatat.
310.Apakah ada tombol CLOSE untuk menyelesaikan transaksi?Tidak. Status selesai mengikuti persetujuan tahap terakhir.
311.Apakah listing otomatis berhenti setelah pelunasan disetujui?Ya, untuk penjualan.
312.Apakah transaksi selesai otomatis mengganti nama pemilik sertifikat?Tidak. Perubahan pemilik mengikuti dokumen kepemilikan baru.
313.Apakah transaksi selesai berarti AJB sudah dibuat?Tidak selalu. AJB merupakan proses hukum tersendiri.
314.Apakah membuat AJB?Tidak. AJB merupakan kewenangan notaris/PPAT yang berwenang.
315.Apakah tanggal AJB atau PPJB bisa dicatat?Informasi dokumen dan kejadian terkait dapat dicatat jika tersedia dalam alur transaksi.
316.Apakah transaksi yang sudah selesai masih terlihat?Ya, dalam riwayat pihak terkait.
317.Apakah nomor transaksi tetap tersimpan?Ya. Nomor transaksi terhubung dengan catatan transaksi dan Property ID.
318.Apakah transaksi yang selesai bisa dihapus dari riwayat?Tidak. Riwayat faktual tetap dipertahankan.
319.Bagaimana jika transaksi selesai tetapi data salah?Gunakan proses koreksi agar catatan perbaikannya tetap dapat ditelusuri.
320.Apakah properti yang sama bisa dijual lagi nanti?Bisa. Property ID tetap digunakan untuk riwayat berikutnya.
Sewa dan perpanjangan
321.Apakah transaksi sewa bisa dicatat?Bisa, termasuk perjanjian, periode, dan pembayaran yang relevan.
322.Bagaimana cara memulai transaksi sewa?Pilih properti sewa, lalu buat perjanjian sewa dari template atau unggah perjanjian dari notaris.
323.Apakah penyewa harus memiliki ID?Ya, untuk mencatat identitas penyewa dalam transaksi .
324.Apakah perjanjian sewa harus disetujui pemilik dan penyewa?Ya, jika menggunakan template perjanjian sewa .
325.Apakah uang sewa dibayar melalui ?Tidak. Pembayaran dilakukan langsung antar-pihak.
326.Apakah deposit sewa bisa dicatat?Bisa. Saat sewa berakhir, pemilik mencatat pengembalian deposit dan penyewa mengonfirmasinya.
327.Bagaimana cara melihat kapan masa sewa berakhir?Buka riwayat sewa atau perjanjian terkait.
328.Apakah mengingatkan masa sewa habis?Ya, 30 hari dan 7 hari sebelumnya.
329.Bagaimana cara memperpanjang sewa?Gunakan template Perpanjangan Sewa dan ikuti persetujuan para pihak.
330.Apakah perpanjangan sewa membuat Property ID baru?Tidak.
331.Bagaimana jika penyewa tidak memperpanjang?Masa sewa berakhir sesuai perjanjian dan statusnya dicatat.
332.Bagaimana jika penyewa berhenti sebelum waktunya?Penyelesaiannya mengikuti perjanjian. mencatat hasil yang disepakati.
333.Apakah menentukan denda keterlambatan sewa?Tidak. Denda mengikuti kesepakatan dan ketentuan yang berlaku.
334.Apakah pemilik bisa menyewakan kembali properti yang sama?Bisa menggunakan Property ID yang sudah ada.
335.Apakah riwayat penyewa sebelumnya hilang?Tidak. Riwayat tetap tercatat sesuai hak akses.
Komisi, biaya, laporan, dan PDF
336.Bagaimana komisi agen dihitung?Berdasarkan nilai dan ketentuan yang tercatat dalam perjanjian.
337.Apakah menentukan persentase komisi?Tidak. Komisi mengikuti kesepakatan para pihak.
338.Apakah komisi otomatis dibayarkan ?Tidak. hanya membantu menghitung dan mencatat.
339.Bagaimana cara mencatat komisi sudah dibayar?Pemilik mencatat pembayaran komisi, lalu P4/TA mengonfirmasi penerimaannya.
340.Apakah komisi yang belum dibayar tetap terlihat?Statusnya mengikuti informasi pembayaran yang telah dicatat.
341.Apakah pembagian komisi kerja sama bisa dihitung?Bisa berdasarkan perjanjian kerja sama.
342.Apakah pembeli dapat melihat komisi antaragen?Tidak. Informasi tersebut hanya untuk pihak yang berhak.
343.Apa fungsi Kalkulator Biaya?Untuk memperkirakan biaya yang terkait dengan transaksi properti.
344.Biaya apa saja yang dapat diperkirakan?PPh, BPHTB, AJB/PPAT, dan balik nama.
345.Apakah hasil kalkulator merupakan tagihan resmi?Tidak. Hasilnya merupakan estimasi.
346.Apakah menerima pembayaran pajak?Tidak. Pembayaran pajak mengikuti saluran resmi yang berlaku.
347.Bagaimana cara melihat laporan pekerjaan P4/TA?Buka menu Laporan pada Dashboard P4/TA.
348.Apakah laporan dibuat otomatis?Ya, berdasarkan catatan yang tersedia.
349.Apakah ada laporan tim?Ada, sesuai hubungan dan hak akses P4/TA.
350.Apakah ada rekap pajak?Ada rekap data untuk membantu pengguna meninjau informasi pajak.
351.Apakah rekap pajak sama dengan pelaporan pajak resmi?Tidak. Rekap hanya membantu menyediakan data.
352.Apakah laporan bisa diunduh?Bisa melalui fitur PDF yang tersedia.
353.Apakah PDF disimpan selamanya di server?Tidak. PDF dibuat saat diminta.
354.Apakah saya bisa mengunduh perjanjian lama?Bisa, jika Anda merupakan pihak yang berhak mengaksesnya.
355.Apakah laporan bisa dilihat oleh orang lain?Hanya sesuai hubungan dan kewenangan yang tercatat.
Pesan, notifikasi, dan riwayat
356.Apa arti tanda merah di menu Pesan?Ada pemberitahuan atau tindakan yang perlu diperhatikan.
357.Bagaimana cara membuka pemberitahuan?Tekan tanda notifikasi untuk melihat informasi atau tindakannya.
358.Kenapa saya tidak mendapat pemberitahuan?Periksa pengaturan notifikasi, email, dan koneksi internet.
359.Apakah notifikasi dikirim melalui email?Ya, untuk kejadian penting sesuai pengaturan sistem.
360.Apakah mengirim WhatsApp otomatis?Belum. Fitur tersebut masih disiapkan.
361.Apakah pesan antar-pengguna disimpan di ?Menu Pesan bukan ruang obrolan. Komunikasi dilakukan melalui WhatsApp.
362.Bagaimana jika saya melewatkan permintaan persetujuan?Periksa statusnya. Jika kedaluwarsa, pengirim dapat mengirim ulang.
363.Apakah setiap persetujuan tercatat?Ya, termasuk pihak, waktu, dan hasil keputusan.
364.Apa itu Bukti Tercatat?Catatan digital yang menunjukkan tindakan, pihak, waktu, dan hasilnya.
365.Apakah Bukti Tercatat sama dengan bukti pembayaran bank?Tidak. Bukti Tercatat menunjukkan kejadian yang dicatat .
366.Apakah waktu tindakan mengikuti WIB?Waktu ditampilkan sesuai zona waktu perangkat, seperti WIB, WITA, atau WIT.
367.Apakah riwayat tetap ada setelah perjanjian dibatalkan?Ya.
368.Apakah riwayat tetap ada setelah agen pindah kantor?Ya.
369.Apakah riwayat tetap ada setelah properti berganti pemilik?Ya.
370.Bagaimana cara mengunduh riwayat?Buka riwayat yang dapat Anda akses, lalu gunakan pilihan PDF jika tersedia.
Privasi, kesalahan data, dan bantuan teknis
371.Apakah menyimpan foto KTP?Tidak. Foto KTP dibaca di HP Anda dan tidak disimpan.
372.Apakah sertifikat asli disimpan?Tidak. Data yang diperlukan dicatat, sedangkan berkas unggahan dihapus setelah diproses.
373.Apakah bukti transfer disimpan?Tidak. Hasil pencatatan pembayaran yang dipertahankan.
374.Apakah NIK terlihat oleh semua pengguna?Tidak. Akses data identitas dibatasi.
375.Apakah menjual data pribadi pengguna?Tidak. tidak menjual data pribadi pengguna.
376.Apakah semua pengguna bisa melihat transaksi saya?Tidak. Akses mengikuti hubungan dan kewenangan.
377.Apakah dapat mengubah keputusan pemilik?Tidak. Keputusan tetap pada pihak yang berwenang.
378.Bagaimana jika data transaksi salah?Catat koreksi sesuai mekanisme yang tersedia tanpa menghilangkan riwayat sebelumnya.
379.Bagaimana jika ada penipuan?Hubungi pihak berwenang. Riwayat dapat membantu menunjukkan kejadian yang tercatat.
380.Apakah menyelesaikan sengketa kepemilikan?Tidak. Sengketa diselesaikan melalui pihak berwenang.
381.Apakah saya bisa menghapus akun?Bisa melalui ketentuan pengelolaan akun.
382.Apakah menghapus akun menghapus seluruh riwayat?Tidak. Riwayat yang diperlukan tetap tercatat sesuai kebijakan.
383.Apakah akun yang dihapus bisa digunakan kembali?Pendaftaran kembali dengan KTP yang sama menggunakan ID sebelumnya.
384.Bagaimana jika website lambat?Periksa koneksi dan coba muat ulang halaman.
385.Bagaimana jika tombol tidak merespons?Muat ulang halaman. Jika masih gagal, hubungi Customer Service.
386.Bagaimana jika muncul halaman tidak ditemukan?Kembali ke halaman awal dan periksa alamat yang dibuka.
387.Bagaimana jika website sedang pemeliharaan?Coba kembali setelah layanan tersedia.
388.Bagaimana jika unggahan dokumen berhenti di tengah jalan?Periksa koneksi, lalu ulangi unggahan.
389.Bagaimana jika muncul pesan dokumen tidak dapat diproses?Unggah dokumen yang lebih jelas dan pastikan isinya tidak diubah.
390.Bagaimana jika pertanyaan saya tidak ada dalam Panduan?Hubungi Customer Service melalui kontak bantuan .
391.Apa alamat email bantuan ?support@.com.
392.Apakah saya boleh mengirim password atau OTP ke Customer Service?Tidak. Jangan pernah mengirim password, PIN, atau OTP.
393.Apakah bisa menjamin transaksi saya pasti berhasil?Tidak. membantu pencatatan, sedangkan keputusan tetap pada para pihak.
394.Apakah dapat memberikan nasihat hukum resmi?Tidak. Untuk kepastian hukum, hubungi profesional atau instansi berwenang.
395.Bagaimana jika saya tidak memahami suatu menu?Buka Panduan atau tanyakan langsung melalui Chat Bantuan.
Pertanyaan tambahan yang sering terlewat
396.Apakah saya bisa menjual properti tanpa membuat perjanjian dengan agen?Bisa. Pemilik dapat membuat listing sendiri melalui Jual/Sewa.
397.Apakah saya harus mengunggah KTP pembeli saat transaksi?Tidak. Pembeli menggunakan ID dari akunnya sendiri.
398.Bagaimana jika calon pembeli tidak mau membuat akun?Anda tetap dapat berkomunikasi di luar , tetapi pencatatan transaksi antar-akun memerlukan identitas pihak terkait.
399.Apakah pemilik boleh menolak tawaran pembeli?Boleh. Keputusan menerima atau menolak penawaran tetap pada pemilik.
400.Bagaimana jika transaksi berhenti di tengah jalan?Statusnya dicatat. Transaksi yang tidak dilanjutkan dapat keluar dari daftar aktif, tetapi riwayatnya tetap ada.
Pusat bantuan dan fitur terbaru
401. mau ambil jatah komisi agen? tidak mengambil/menerima komisi atau menjadi perantara. Komisi sepenuhnya adalah hak milik para profesional sesuai kesepakatan para pihak dan merupakan hasil kerja yang tercatat.
402.Kalau agen pindah, klien saya bagaimana?Hubungan, Kontribusi, dan Riwayat pekerjaan tetap tercatat. Hak semua pihak yang terlibat mengikuti perjanjian yang berlaku.
403.Apakah catatannya bisa dipercaya?Setiap kejadian mencatat Siapa, Kapan, dan Apa yang terjadi. Riwayat tetap dapat ditelusuri sebagai bukti faktual.
404.Data pribadi saya aman? (Upload KTP)Dokumen dibaca dari perangkat Anda hanya untuk membuat kode unik khusus ID dan Property ID. tidak menyimpan berkas asli dokumen Anda.
405.Kenapa ? Apa sih manfaatnya?Supaya semua urusan bisnis properti Mudah & Sederhana, Komitmen dalam bekerja, Hubungan lebih jelas, Pekerjaan Tercatat, dan Riwayat tidak hilang meskipun Orang atau Perannya berganti.
406.Apa itu Pertanyaan Umum?Halaman berisi jawaban atas pertanyaan yang paling sering ditanyakan. Buka lewat ikon tanda tanya di kanan atas halaman awal.
407.Bagaimana cara memakai Chat bantuan?Tekan ikon CHAT di halaman Pertanyaan Umum, lalu ketik pertanyaan Anda dengan bahasa sehari-hari. Asisten mencarikan jawaban dari Pertanyaan Umum.
408.Apakah isi chat saya disimpan?Tidak. Chat bantuan berjalan di perangkat Anda dan isinya tidak dikirim maupun disimpan oleh .
409.Bagaimana jika Chat tidak menemukan jawaban?Coba tulis dengan kata lain, atau kirim email ke support@.com.
410.Apakah bisa pasang listing tanpa sertifikat?Bisa. Cukup 1 foto dan harga. Listing tampil dengan keterangan "Sertifikat belum tercatat". Sertifikat bisa dilengkapi kapan saja.
411.Bagaimana cara melengkapi listing dengan sertifikat?Buka listing Anda, tekan "Lengkapi dengan sertifikat", lalu unggah sertifikat. Property ID terbentuk dan tanda berubah menjadi "Sertifikat tercatat".
412.Apa arti "Sertifikat belum tercatat" di listing?Pemasang listing belum mengunggah sertifikat. hanya menampilkan fakta apa adanya; silakan tanyakan dokumennya kepada pemasang.
413.Apakah nomor WhatsApp wajib untuk listing?Tidak. Nomor WhatsApp opsional.
414.Bagaimana jika saya lupa email yang dipakai mendaftar?Pilih Lupa password, lalu "Lupa email? Temukan akun dengan KTP". Unggah KTP Anda; email akun ditampilkan tersamar.
415.Apakah isian saya hilang jika halaman tertutup?Tidak. Isian tersimpan otomatis di perangkat Anda sampai formulir dikirim.
416.Apakah perjanjian pemasaran harus memakai sertifikat?Tidak. Cukup nama pemilik, alamat properti, harga, komisi, dan pilihan mandat DP.
417.Kapan listing dari agen tayang?Setelah pemilik menyetujui surat pemasaran, agen menentukan sendiri apakah dan kapan listing dibuat.
418.Apakah link surat yang diteruskan ke orang lain bisa dipakai untuk menyetujui?Tidak. Surat hanya bisa disetujui oleh pemilik yang dituju.
419.Bagaimana cara mengirim link lewat WhatsApp?Tekan ikon link. WhatsApp langsung terbuka dengan pesan dan link siap kirim.
420.Kenapa listing saya tidak muncul?Pastikan listing sudah ditayangkan dan masih dalam masa 3 bulan. Listing yang dibatalkan atau berakhir tidak tampil lagi, tetapi riwayatnya tetap tercatat.
421.Sudah transfer DP, lalu bagaimana?Unggah bukti transfer DP di halaman transaksi. Pemilik, atau agen yang memegang mandat DP, lalu menyetujuinya, dan status berubah menjadi Transaksi Berjalan.
422.Apa yang muncul saat saya menyentuh kolom pencarian?Pilihan Masuk ke dan enam pertanyaan yang paling sering terpikir. Tekan salah satunya untuk melihat jawabannya.
Pelunasan dan transaksi selesai
423.Bagaimana kalau pelunasan lewat KPR?Pembeli mencatat Pelunasan lewat KPR di halaman transaksi, lalu pemilik menyetujuinya. Proses KPR tetap diurus dengan bank.
424.Apakah serah terima kunci bisa dicatat?Bisa. Setelah transaksi selesai, pilih Serah terima kunci di halaman transaksi. Foto kondisi properti tetap di HP Anda; yang dicatat hanya sidik digitalnya, lalu pihak lain menyetujui.
425.Apakah tanggal AJB bisa dicatat di ?Bisa. Setelah transaksi selesai, para pihak bisa mencatat AJB/PPAT di halaman transaksi. Aktanya tetap dibuat oleh PPAT.
DP, persetujuan, dan pembatalan transaksi
426.Bagaimana kalau DP dikembalikan karena transaksi batal?Di halaman transaksi pilih Pengembalian DP. Pemilik mencatat pengembalian, pembeli menyetujui bahwa dananya sudah diterima.
427.Saya tidak setuju dengan sesuatu di transaksi, apa yang bisa dilakukan?Tulis Catatan keberatan di halaman transaksi. Keberatan tercatat dengan waktu dan tampil untuk para pihak, tanpa menghentikan transaksi.
428.Sebagai pembeli, bisakah saya meminta dokumen ke penjual?Bisa. Pilih Minta dokumen di halaman transaksi, tulis dokumen yang diminta. Permintaan tercatat dan penjual mendapat pemberitahuan.
Sewa dan perpanjangan
429.Apakah ada pengingat bayar sewa bulanan atau tahunan?Ada. Pemilik membuat Jadwal pembayaran sewa. mengingatkan 3 hari sebelum jatuh tempo dan saat terlambat. Setiap pembayaran dicatat penyewa dan disetujui pemilik.
431.Saya sudah punya perjanjian sewa dari notaris, bisa dicatat?Bisa. Pilih Perjanjian sewa dari notaris di halaman transaksi sewa. Tanggal dan masa sewanya tercatat, dan pengingat tetap berjalan.
432.Apakah serah terima kunci di akhir sewa bisa dicatat?Bisa. Penyewa mencatat Serah terima kunci kembali, pemilik menyetujui, lalu pemilik bisa mencatat pengembalian deposit.
Sertifikat dan Property ID
433.Properti warisan, dokumennya bisa dicatat?Bisa. Dokumen waris dan Persetujuan ahli waris dapat dicatat di Catatan properti. Semuanya opsional.
434.Apakah persetujuan pasangan bisa dicatat?Bisa. Untuk harta bersama, pemilik dapat mencatat Persetujuan pasangan. Pasangan menyetujui dari akunnya sendiri.
435.Properti dikuasakan ke orang lain, bisa dicatat?Bisa. Catat Surat kuasa di Catatan properti, termasuk siapa penerima kuasa dan untuk apa.
436.Apakah IMB/PBG bisa dicatat?Bisa. Buka Jual/Sewa, pilih properti, Kelola, lalu Kelengkapan dokumen. Unggah IMB/PBG; dokumen dibaca lalu langsung dihapus, yang tersimpan hanya tanda tercatat.
437.Apakah ada pengingat PBB?Ada. Setelah jatuh tempo PBB dicatat, mengingatkan setiap tahun sebelum tanggal jatuh tempo.
Komisi, biaya, laporan, dan PDF
438.Bisakah saya mengunduh seluruh riwayat properti saya?Bisa. Di Catatan properti pilih Unduh PDF riwayat Property ID. Isinya semua kejadian properti dari awal tercatat.
439.Berapa perkiraan biaya jual beli properti?Gunakan Kalkulator biaya transaksi. Masukkan harga, menghitung perkiraan PPh, BPHTB, biaya AJB/PPAT, dan balik nama. Tanpa perlu masuk akun.
Privasi, kesalahan data, dan bantuan teknis
440.Bagaimana saya tahu catatan di tidak diubah?Setiap catatan terkunci berantai dengan sidik digital, dan sidik hariannya diumumkan di halaman .com/jejak. Bila ada satu catatan diubah, rantainya langsung terlihat putus.
Sertifikat dan Property ID
441.Di mana saya melengkapi dokumen properti?Buka Jual/Sewa, pilih properti, Kelola, lalu Kelengkapan dokumen. Ada dokumen utama (sertifikat, PBB, akta PT/CV) dan dokumen pendukung (IMB/PBG, surat waris, KK, KTP pasangan, surat kuasa, lainnya). Semuanya opsional.
442.Perlu unggah KK nggak?Tidak wajib. KK bisa diunggah di Kelengkapan dokumen bila ingin kelengkapan properti terlihat lebih lengkap. KK dibaca lalu langsung dihapus; yang tampil hanya tanda KK tercatat.
443.Apakah KTP pasangan perlu diunggah?Opsional, misalnya untuk harta bersama. Unggah di Kelengkapan dokumen; KTP pasangan dibaca lalu langsung dihapus, yang tersimpan hanya tanda KTP pasangan tercatat.
444.Pemiliknya PT atau CV, dokumen apa yang diunggah?Unggah akta PT/CV di Kelengkapan dokumen atau saat mendaftarkan properti dengan sertifikat. Akta dibaca untuk mencocokkan pengurus, lalu dihapus.
445.Apakah dokumen yang saya unggah disimpan?Tidak. Semua dokumen dibaca sekali, dipastikan terbaca, lalu langsung dihapus. Yang tersimpan hanya tanda tercatat beserta siapa dan kapan mengunggahnya.
Membuat dan mengelola listing
446.Kenapa listing lain terlihat lebih meyakinkan?Listing dengan dokumen tercatat menampilkan tanda seperti Sertifikat tercatat, PBB tercatat, IMB/PBG tercatat. Listing dengan dokumen tercatat lebih dipercaya pembeli.
Halo.. saya asisten pusat bantuan . Ada yang bisa saya bantu?..